You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Pemilik Reklame Kadaluarsa Dapat Peringatan Pertama
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik tiang reklame kedaluwarsa tapi masih tetap berdiri. Reklame ini nantinya masuk dalam daftar penertiban yang akan dilakukan Satpol PP.   

Kalau tidak mengindahkan juga dan membongkar sendiri, akan kita bongkar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, reklame yang akan ditertibakan merupakan reklame dengan ukuran besar. Penertiban berdasarkan Pergub nomor 244 tahun 2015.

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

"Kedua, kita lihat konstruksinya sudah mulai nggak bagus dan kedaluwarsa jadi kita harus tertibkan. Saat ini ada tujuh yang sudah kita berikan peringatan pertama," katanya, Selasa (19/9).

Jika peringatan pertama ini tidak dihiraukan, sambung Yani, sesuai prosedur yang berlaku pihaknya akan memberikan peringatan kedua dan ketiga.  Setiap peringatan minimal memiliki tenggat waktu selama tiga hari.

"Kalau tidak mengindahkan juga dan membongkar sendiri, akan kita bongkar. Lainnya masih terus diinventarisir dan akan kita lakukan bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati